Ganggu Investasi Kos di Kartasura, Pelaku Penganiayaan Diamankan Satgas Gakkum


Sukoharjo – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Reskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu rumah kos di wilayah Kartasura pada Kamis (15/05). Pelaku diketahui masuk dalam Daftar Target Operasi (TO) Aman Candi 2025 karena aksinya dinilai mengganggu iklim investasi, khususnya di bidang usaha rumah kos di kawasan tersebut.

Kasatgas Gakkum Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, pelaku penganiayaan sudah kami amankan. Yang bersangkutan merupakan target operasi karena tindakannya berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan kos, serta berdampak negatif terhadap iklim investasi di wilayah Kartasura," ungkap AKP Zaenudin.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Aman Candi 2025 yang difokuskan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang agenda-agenda strategis nasional.

"Langkah ini menjadi bukti komitmen kami dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menghambat perkembangan ekonomi lokal," tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penganiayaan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar