Sukoharjo – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukoharjo berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Target Operasi (TO) Ops Aman Candi 2025. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kartasura pada Sabtu (17/05).
Pelaku diketahui telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang karyawan dari salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan Kartasura. Aksi kekerasan tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan berdampak pada iklim investasi di wilayah tersebut.
Kasatgas Gakkum Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan satu pelaku yang masuk dalam TO Ops Aman Candi 2025. Kasus ini menjadi perhatian karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat dan berpotensi menghambat kegiatan usaha serta investasi di wilayah Kartasura," jelas AKP Zaenudin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang kondusif di Sukoharjo," tambahnya.
Polres Sukoharjo melalui Operasi Aman Candi 2025 terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar