Wilayah Industri Terganggu, Polisi Sisir Pelaku Pemalakan dan Pengancaman


Sukoharjo — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Reskrim Polres Sukoharjo melaksanakan penyelidikan intensif terkait praktik pungutan liar (pungli), pemalakan, pengancaman, hingga pemerasan yang terjadi di kawasan industri Kecamatan Polokarto, Jumat (23/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku Non Target Operasi (Non TO) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut.

 

Kasatgas Gakkum Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan keresahan masyarakat serta para pelaku industri yang merasa dirugikan oleh praktik-praktik ilegal tersebut.

 

"Kami menerima sejumlah laporan dari warga dan pihak industri terkait adanya aksi pungli, pemerasan, dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai backing," ungkap AKP Zaenudin.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan yang menghambat kenyamanan dan keamanan masyarakat serta investor di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

 

"Satgas Gakkum telah mengantongi sejumlah bukti dan identitas pelaku yang terlibat. Kami pastikan bahwa seluruh tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

 

Lebih lanjut, AKP Zaenudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah serta segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik-praktik kriminal serupa.

 

"Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Kami jamin setiap laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor akan kami lindungi," tutupnya.

 

Operasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di kawasan industri Polokarto dan sekitarnya.


Posting Komentar

0 Komentar